SERANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Banten akan dipantau aktivitasnya melalui global positioning system (GPS) selama libur Lebaran 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin mengatakan, saat ini sedang disusun kebijakan untuk mengontrol aktivitas ASN selama libur Lebaran.
Salah satunya dengan menggunakan fitur berbagi lokasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Walaupun libur, ASN diwajibkan untuk mengaktifkan lokasi keberadaannya selama Lebaran," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Cara Memastikan Alat Rapid Test Antigen Baru atau Bekas
Menurut Komarudin, aturan berbagi lokasi juga sudah diterapkan sejak diberlakukannya work from home (WFH) sebagai pengganti absensi ASN.
Menurut dia, dalam kondisi pandemi Covid-19, pemanfaatan teknologi untuk pengawasan sangat dibutuhkan.
"Dari tahun lalu WFH, salah satu pengganti absennya dengan mengaktifkan share lokasi selama jam kerja. Walaupun bekerja di rumah harus mengaktifkan dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB," ujar Komarudin.
Baca juga: Heboh Fenomena Pink Moon, Ini Asal-usul Nama Bulan Merah Muda
Kebijakan pemantuan pegawai melalui GPS itu setelah adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021.
Komarudin mengatakan, di dalam SE itu dijelaskan bahwa pegawai ASN dan keluarga dilarang mudik atau berpergian ke luar daerah mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
"ASN suka atau tidak suka harus mematuhi aturan, harus melaksanakan," kata Komarudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.