Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dimintai Rp 30.000 Sehari, Masih Sering Dijambak dan Dipukuli Nenek"

Kompas.com - 29/04/2021, 10:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah usia 8 tahun di Palembang berinisial TK dipaksa mengemis dan harus menyetor sejumlah uang.

Jika tak mendapatkan uang setoran sesuai permintaan, TK dipukuli bahkan dijambak di depan umum.

Ironisnya, pelaku adalah neneknya sendiri yang bernama Suryani.

Peristiwa itu direkam oleh seorang warga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang Charitas Palembang.

Baca juga: Video Viral Anak Dijambak-jambak dan Dipukuli Usai Mengemis, Pelakunya Ternyata Nenek Sendiri

Harus setor Rp 30.000 per hari, masih dipukuli

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
TK yang terlihat trauma bercerita, dirinya sudah kerap mendapatkan perlakuan kasar dari neneknya.

Hal itu terjadi jika uang setoran hasil mengemisnya kurang.

"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak, dipukul nenek," kata dia.

Tindakan kekerasan itu bahkan dilakukan oleh neneknya di hadapan umum.

Sehingga, TK kerap merasa ketakutan dan trauma.

Baca juga: Viral, Video Perempuan Pukuli dan Jambak Anak Sampai Diteriaki Warga, Ternyata gara-gara Setoran Mengemis Kurang

Ilustrasi pengemis.Kompas.com/ERICSSEN Ilustrasi pengemis.

Sedang tak sekolah, diajak mengemis

Nenek TK, Suryani, mengaku bahwa dirinya menyuruh cucunya sendiri untuk mengemis dan menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

TK dipaksa mengemis karena ia memang sedang tidak bersekolah tatap muka lantaran pandemi.

"Karena sekarang lagi sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," tutur Suryani.

Aksi pemaksaan dan kekerasan itu dilakukannya selama sekitar satu minggu terakhir.

"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," kata dia.

Baca juga: Fakta Rapid Test Diduga Pakai Alat Daur Ulang di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar Jadi Calon Penumpang, Ini Kata Kimia Farma Diagnostik

Video viral, nenek terancam 10 tahun penjara

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Kekerasan Suryani terhadap TK rupanya direkam oleh seseorang hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut tampak TK dengan langkah ragu mendekati Suryani yang berdiri menantinya di depan pertokoan.

TK kemudian menyerahkan uang. Namun, Suryani malah memukuli bocah malang itu di depan umum.

Tak berhenti sampai di situ, Suryani juga menjambak-jambak rambut cucunya.

Polisi mengatakan, setelah video tersebut viral, Suryani ditangkap pada Rabu (28/4/2021).

Berdasarkan pemeriksaan, motif ekonomi mendasari Suryani melakukan hal tersebut.

Kini Suryani terancam 10 tahun penjara lantaran menyiksa cucunya.

"Sekarang pelaku masih diperiksa. Pelaku akan kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com