Nenek TK, Suryani, mengaku bahwa dirinya menyuruh cucunya sendiri untuk mengemis dan menghasilkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
TK dipaksa mengemis karena ia memang sedang tidak bersekolah tatap muka lantaran pandemi.
"Karena sekarang lagi sekolah di rumah jadi saya mengajaknya untuk mengemis," tutur Suryani.
Aksi pemaksaan dan kekerasan itu dilakukannya selama sekitar satu minggu terakhir.
"Saya menyesal, baru seminggu ini saya ajak begitu. Saya minta maaf," kata dia.
Dalam rekaman tersebut tampak TK dengan langkah ragu mendekati Suryani yang berdiri menantinya di depan pertokoan.
TK kemudian menyerahkan uang. Namun, Suryani malah memukuli bocah malang itu di depan umum.
Tak berhenti sampai di situ, Suryani juga menjambak-jambak rambut cucunya.
Polisi mengatakan, setelah video tersebut viral, Suryani ditangkap pada Rabu (28/4/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, motif ekonomi mendasari Suryani melakukan hal tersebut.
Kini Suryani terancam 10 tahun penjara lantaran menyiksa cucunya.
"Sekarang pelaku masih diperiksa. Pelaku akan kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.