Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut soal motif para pelaku menggunakan alat rapid test bekas untuk calon penumpang di Bandara Kualanamu.
"Dugaan ke arah situ (motif) semuanya didalami oleh penyidik. Nanti penyidik secara komprehensif pendalaman baru nanti disampaikan," ujarnya.
Terkait dengan itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini angkat bicara.
Kata Adil, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.
Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.
Jika terbukti bersalah, maka oknum karyawan tersebut akan diberikan sanksi berat.
"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," kata Adil.
Saat ini, pihak PT Kimia Farma Diagnostik belum menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu karena belum terbukti bersalah.
"Kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya.
Baca juga: 5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penggerebekan Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.