Sementara itu, TK mengaku jika ia setiap hari harus mengemis dijalanan untuk memenuhi kebutuhan neneknya itu.
Namun, jika uang setoran kurang ia pun dipukul oleh pelaku meskipun sedang berada di tengah keramaian.
"Diminta Rp 30.000 sehari, iya sudah sering dijambak dipukul nenek,"ujarnya yang masih terlihat trauma.
Kepala Satuan Rerse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Suryani saat ini telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.
Motif pelaku nekat menyuruh korban untuk mengemis lantaran kebutuhan faktor ekonomi.
Namun, hal itu tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, pelaku akan kita kenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara 10 tahun. Korban diketahui adalah cucunya sendiri,"ungkap Kasat.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.