KUPANG, KOMPAS.com - Puluhan pengungsi asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di depan kantor International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/4/2021).
Para imigran datang bersama anak-anak membawa sejumlah poster yang isi tulisannya berharap adanya kejelasan masa depan mereka.
Salah seorang pengungsi Kubra Hasani mengaku, ia dan imigran lainnya ingin segera pindah dari Indonesia menuju negara rujukan yang telah disepakati badan pengungsi dunia.
"Harapan kami, ingin pindah ke negara tujuan yang aman, karena kita pengungsi sehingga harus pindah. Kami juga belum tahu negara mana yang jadi rujukan karena masih dalam proses," ungkap Kubra di lokasi, Rabu.
Kubra mengaku sudah tinggal di Kupang selama tujuh tahun, sehingga butuh kepastian masa depan mereka dan anak-anak.
Baca juga: Ledakan Mercon yang Tewaskan Kakak Adik Terdengar hingga Radius 7 Km, Korban Terlempar
Menurut Kubra, proses yang dijanjikan oleh lembaga yang mengatur imigran asing hingga saat ini belum ada kepastian.
"Mereka (IOM) tidak mau ketemu, tidak mau respons dan tidak mau bertanggung jawab. Kalau kita tanya selalu alasan bilang Covid-19 jadi tidak bisa ketemu. Kalau Covid-19 tidak selesai, maka bagaimana dengan hidup kami. Mereka harus tanggung jawab," ujar Kubra.
Ia menuturkan, akibat belum adanya kepastian, banyak pengungsi asal Afghanistan yang mengalami gangguan mental.
"Banyak laki-laki muda di sini yang tengganggu masalah mental dan setiap hari minum obat saraf. Tidak makan, minum dan tidak tidur hanya minum obat. Mereka semuanya hampir gila. Itu harus segera direspons IOM untuk segera tangani mereka dengan membawa mereka ke negara rujukan,"ujar dia.
Kubra mengaku, mereka tidak akan berhenti berjuang dan terus menggelar aksi sampai mendapatkan hasil. Hal senada juga disampaikan pengungsi lainnya Ali Reza Kanbari.
Menurut Ali, hingga saat ini nasib mereka tidak menentu akibat belum ada kepastian masa depan mereka.
"Kalau dalam penjara kita tentu tahu kapan kita bisa bebas. Tapi di sini kita tidak tahu kapan ke negara ke tiga. Sampai sekarang tidak diproses dan mereka seperti main-main dengan kita," ungkap Ali.
Ali berharap pihak IOM segera memproses tuntutan mereka hingga selesai.
Aksi para imgiran itu berlangsung sekitar 50 menit. Mereka bubar setelah polisi setempat bernegosiasi dan memulangkan mereka ke tempat penginapan.
Polisi berjanji memediasi para pengungsi bertemu dengan IOM, sehingga bisa menyampaikan tuntutan mereka ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy Fanggi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari IOM soal aksi unjuk rasa dari pengungsi Afghanistan.
"Sebenarnya tuntutan mereka itu salah sasaran. Yang berwenang tentang ressetlement adalah UNHCR. Tapi sekarang UNHCR sudah tidak ada di Kupang, sehingga mereka sampaikan ke IOM," kata Melsy.
Pihaknya, kata Melsy, sudah membicarakan dengan para pengungsi karena yang bisa menyelesaikan tuntutan mereka adalah UNHCR.
Selain pengungsi, pihaknya juga telah berbicara dengan pihak IOM.
"Tadi kami juga sudah berbicara dengan IOM dan mereka menjawab akan bertemu dengan para pengungsi secara virtual pada Jumat (30/4/2021) lusa," kata di Melsy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.