Menurut Ali, hingga saat ini nasib mereka tidak menentu akibat belum ada kepastian masa depan mereka.
"Kalau dalam penjara kita tentu tahu kapan kita bisa bebas. Tapi di sini kita tidak tahu kapan ke negara ke tiga. Sampai sekarang tidak diproses dan mereka seperti main-main dengan kita," ungkap Ali.
Ali berharap pihak IOM segera memproses tuntutan mereka hingga selesai.
Aksi para imgiran itu berlangsung sekitar 50 menit. Mereka bubar setelah polisi setempat bernegosiasi dan memulangkan mereka ke tempat penginapan.
Polisi berjanji memediasi para pengungsi bertemu dengan IOM, sehingga bisa menyampaikan tuntutan mereka ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Resmi Menikahi Gadis Asal Jombang
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang Melsy Fanggi mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari IOM soal aksi unjuk rasa dari pengungsi Afghanistan.
"Sebenarnya tuntutan mereka itu salah sasaran. Yang berwenang tentang ressetlement adalah UNHCR. Tapi sekarang UNHCR sudah tidak ada di Kupang, sehingga mereka sampaikan ke IOM," kata Melsy.
Pihaknya, kata Melsy, sudah membicarakan dengan para pengungsi karena yang bisa menyelesaikan tuntutan mereka adalah UNHCR.
Selain pengungsi, pihaknya juga telah berbicara dengan pihak IOM.
"Tadi kami juga sudah berbicara dengan IOM dan mereka menjawab akan bertemu dengan para pengungsi secara virtual pada Jumat (30/4/2021) lusa," kata di Melsy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.