KOMPAS.com- Di Bandara Kualanamu, polisi menggerebek lokasi rapid test yang diduga menggunakan alat daur ulang.
Sedangkan di Karawang, Jawa Barat, pekerja yang mengaku hendak pulang kampung masih bisa lolos penyekatan polisi di perbatasan Bekasi-Karawang.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Baca juga: Fakta Ledakan Mercon Tewaskan Adik Kakak, Tubuh Korban Terlempar ke Atap Rumah Tetangga
Mansyur sempat melewati pemeriksaan polisi di Tanjungpura, Karawang.
Namun ketika menunjukkan surat-surat, ia lolos menuju Pemalang.
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengemukakan, memang ada sejumlah warga yang telah mudik pada masa pengetatan pra mudik.
Meski demikian, mereka harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.
Mereka yang kedapatan mudik dan tak memenuhi persyaratan, misalnya surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat dari instansi atau perusahaan bakal diminta putar balik atau kembali ke daerah asal.
Baca juga: Sebut Mau Pulang Kampung, Pekerja Ini Bisa Lolos Penyekatan Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang
Seorang mahasiswa berusia 15 tahun di Sekadau, Kalimantan Barat berinsial N (15) melahirkan seorang bayi.
Ironisnya, AP, ayah sang bayi yang merupakan pacar N membuang bayi yang baru lahir tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, N mulanya melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan.
AP yang menerima kabar tersebut langsung datang dan membawa bayi itu ke panti asuhan. Namun, bayi itu ditolak karena tak ada yang merawat.
Hal tersebut membuat AP memutuskan membuang bayinya.
Bayi tersebut dibuang di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Melahirkan, Sang Pacar yang Masih Mahasiswa Buang Bayinya di Tempat Wisata
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021) pagi.
Enam orang petugas medis dibawa ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan.
Selain itu, sejumlah pengguna layanan rapid test juga dimintai keterangan oleh polisi.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Rapid Test Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 6 Petugas Medis Diamankan
Seorang mahasiswi berinisial HP (23) ditangkap tim gabungan Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah karena diduga mencuri kartu ATM ibu angkatnya, M (59).
Dari kejadian itu, uang M sebesar Rp 121.790.100 di tabungan ludes diambil anak angkatnya.
Raibnya uang tabungan diketahui setelah M hendak memblokir kartu ATM-nya yang hilang.
Saat itu petugas bank memberi tahu sejumlah transaksi terakhir senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut digunakan oleh HP untuk membeli barang-barang mewah seperti telepon genggam, laptop, dan jam tangan mahal, serta sisanya untuk berfoya-foya.
Baca juga: Kuras Rekening Ibu Angkatnya hingga Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswi Ditangkap
Ledakan dahsyat terjadi akibat bahan mercon yang sedang diracik pemilik rumah.
Dua orang kakak beradik, Sunardi (26) dan Samuri (21) pun tewas mengenaskan akibat ledakan itu.
Jasad Sunardi ditemukan di bawah pohon pisang dengan kondisi tubuh tidak utuh.
“Sementara jasad adiknya ditemukan di atap rumah tetangga dalam kondisi hidup. Namun, saat dilarikan ke rumah sakit meninggal dunia,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Benny Hartono.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Farida Farhan, Muhlis Al Alawi, Dewantoro | Editor: Aprilia Ika, Khairina, Dheri Agriesta, Aprillia Ika, Candra Setia Budi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.