Seorang mahasiswa berusia 15 tahun di Sekadau, Kalimantan Barat berinsial N (15) melahirkan seorang bayi.
Ironisnya, AP, ayah sang bayi yang merupakan pacar N membuang bayi yang baru lahir tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, N mulanya melahirkan sendiri tanpa bantuan bidan.
AP yang menerima kabar tersebut langsung datang dan membawa bayi itu ke panti asuhan. Namun, bayi itu ditolak karena tak ada yang merawat.
Hal tersebut membuat AP memutuskan membuang bayinya.
Bayi tersebut dibuang di objek wisata riam Gunam, Desa Bokak Sebubum, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Melahirkan, Sang Pacar yang Masih Mahasiswa Buang Bayinya di Tempat Wisata
"Lokasinya di Bandara Kualanamu terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021) pagi.
Enam orang petugas medis dibawa ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan.
Selain itu, sejumlah pengguna layanan rapid test juga dimintai keterangan oleh polisi.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Rapid Test Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 6 Petugas Medis Diamankan