KOMPAS.com- Di Bandara Kualanamu, polisi menggerebek lokasi rapid test yang diduga menggunakan alat daur ulang.
Sedangkan di Karawang, Jawa Barat, pekerja yang mengaku hendak pulang kampung masih bisa lolos penyekatan polisi di perbatasan Bekasi-Karawang.
Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:
Baca juga: Fakta Ledakan Mercon Tewaskan Adik Kakak, Tubuh Korban Terlempar ke Atap Rumah Tetangga
Mansyur sempat melewati pemeriksaan polisi di Tanjungpura, Karawang.
Namun ketika menunjukkan surat-surat, ia lolos menuju Pemalang.
Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengemukakan, memang ada sejumlah warga yang telah mudik pada masa pengetatan pra mudik.
Meski demikian, mereka harus melengkapi dokumen yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.
Mereka yang kedapatan mudik dan tak memenuhi persyaratan, misalnya surat jalan, surat keterangan bebas Covid-19, dan surat dari instansi atau perusahaan bakal diminta putar balik atau kembali ke daerah asal.
Baca juga: Sebut Mau Pulang Kampung, Pekerja Ini Bisa Lolos Penyekatan Polisi di Perbatasan Bekasi-Karawang