Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemudik Motor Lolos Pulang Kampung di Pos Penyekatan Karawang-Bekasi, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 29/04/2021, 04:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Mansyur, seorang pemudik motor asal Pemalang, Jawa Tengah, berhasil lolos dari razia penyekatan di pos Check Point Tanjungpura, Karawang, Selasa (27/4/2021).

Saat itu, dirinya mengaku diperiksa dan dimintai sejumlah dokumen oleh petugas kepolisian. Dirinya pun mengatakan kepada petugas dari Jakarta hendak pulang kampung.

Lalu, setelah surat-surat miliknya diperiksa, Mansyur pun bisa melanjutkan perjalanan ke Pemalang.

Baca juga: Duka Keluarga Kapten Yohanes Heri: Janjinya Lebaran Mau Pulang

Sayangnya, saat hendak dimintai keterangan oleh wartawan, Mansyur mengaku harus segera melanjutkan perjalanan.

"Saya buru-buru. Sudah ditunggu," ucap Mansyur kepada media yang hendak mewawancarainya, Selasa (27/4/2021). 

Penjelasan polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Dilansir dari Wartakotalive.com, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro menjelaskan, di masa penyekatan pra mudik tidak semua kendaraan diminta putar balik.

"Asalkan, mereka memenuhi syarat berupa hasil tes PCR atau antigen," katanya.

Baca juga: Tak Terima Uang Ratusan Juta di ATM Dicuri Anak, Ibu Angkat Lapor Polisi, Ini Ceritanya


 

Adi menambahkan, saat ini petugas memang fokus pengetatan di pintu gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjung Pura. Dua titik itu menjadi jalur utama Pantura.

Lalu, selama operasi tersebut seluruh kendaraan yang masuk wilayah Karawang terutama kendaraan dengan pelat nomor daerah luar akan diperiksa kelengkapannya.

Termasuk surat kelengkapan hasil tes negatif swab PCR atau antigen maksimal 1x24 jam.Apabila melanggar, sanksi terberat bagi pemilik kendaraan adalah diputarbalikkan ke daerah asal.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra menambahkan, ada 15 titik penyekatan di Karawang yang berada di jalur tol, arteri baik jalan nasional, provinsi, maupun kota, serta jalur alternatif.

Baca juga: Mudik Aglomerasi di Jateng Dilarang, Kecuali untuk Keperluan Kerja

 

"Kita juga memploting antisipasi ketika jalan-jalan ditutup pada perahu penyeberangan (di perbatasan Karawang-Bekasi)," ujar Rama.

Selain itu, menurutnya, per 22 April hingga 5 Mei 2021 akan dilakukan tes antigen secara acak kepada pemudik.

"Berdasarkan addendum mulai 22 April 2021 sudah ada pengetatan. Namun secara umum nanti tanggal 6 (Mei) baru benar-benar pengetatan dan peniadaan (mudik)," kata dia.

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika, )

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bawa Surat Lengkap Pemudik Motor Ini Lolos Razia Pengetatan Pra Mudik di Pos Chek Point Tanjungpura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com