Khofifah mengatakan, verifikasi terhadap rumah yang rusak berat akibat gempa itu sudah dilakulan oleh BNPB.
Tahapan menuju proses pembangunan itu tinggal menunggu pengajuan dari bupati setempat untuk pencairan dana stimulan yang akan dibuat membangun rumah.
Baca juga: Rumah Rusak akibat Gempa Malang Akan Dapat Bantuan Rp 50 Juta
"Sekarang yang harus dipercepat pengajuan dari para bupati," kata dia.
Diketahui, gempa bumi bermagnitudo 6,1 terjadi di laut selatan Kabupaten Malang pada Sabtu (10/4/2021).
Gempa itu menyebabkan kerusakan di berbagai tempat di Kabupaten Malang, Lumajang dan Blitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.