Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf

Kompas.com - 28/04/2021, 21:06 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pihak PT Kimia Farma Diagnostik akhirnya buka suara terkait diamankannya 5 orang petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.

Pihaknya mendukung proses penyelidikan. Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.

Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan habis pakai secara berulang.

Baca juga: Petugasnya Diduga Pakai Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma: Kalau Terbukti Salah Kami Beri Sanksi Berat

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP). 

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya. 

Adil menambahkan, prinsipnya bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen. 

Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.

Menurutnya, penggunaan secara berulang, secara material tidak bermakna. Dalam 1 paket bisa digunakan untuk 20 pasien. Sehingga dugaan penggunaan secara berulang, jika itu terjadi, menurutnya hal tersebut murni inistatif oknum karyawan. 

"Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya. 

Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau. Di bandara lain, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama. 

"Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merek bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien yang kita tangani di Kualanamu," katanya. 

Baca juga: Polisi Menyamar untuk Bongkar Kasus Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk rapid test bekas.

Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com