Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Izin Usaha di Kabupaten Semarang Diduga Jadi Ajang Pungli

Kompas.com - 28/04/2021, 18:58 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menerima aduan dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan usaha.

Dalam proses tersebut, kuat dugaan ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan broker perizinan.

Wisnu mengungkapkan, pada era Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ini telah ditetapkan Kabupaten Semarang sebagai daerah pro investasi.

"Pengusaha yang mau masuk harus dipermudah, jangan dipersulit dan bahkan dijadikan ladang untuk pungutan liar," terangnya di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Semarang Datangi Kantor Kelurahan yang Minta Pungli Rp 300.000 dari Warga

Menurut Wisnu, dengan sistem Online Single Submission (OSS) maka seharusnya proses perizinan menjadi mudah dan cepat.

"Dinas terkait juga harus satu visi dalam memberi kemudahan tanpa melanggar peraturan. Jangan kemudian mengurus perizinan lama hingga dimanfaatkan para broker dan berakibat merugikan pengusaha," paparnya.

Potensi pungli, lanjutnya, bisa terjadi saat pengusaha yang mengajukan izin merasa kesulitan hingga minta bantuan kepada broker.

"Broker itu bisa dari mana saja, memang keberadaannya meresahkan tapi susah dibuktikan karena sama-sama membutuhkan. Misal ada usaha yang sudah jalan padahal perizinan belum beres, ini kan sudah pelanggaran. Tapi karena ada jaminan dari broker tetap beroperasi," paparnya.

Baca juga: Kejari Blora Sita Uang Rp 865 Juta Terkait Dugaan Pungli di Pasar Induk Cepu

Wisnu juga menilai, penegakan peraturan daerah terkait perizinan belum berjalan maksimal.

"Penegak perda menyatakan butuh rekomendasi dari dinas terkait, setelah ada rekomendasi malah dibiarkan tidak ada eksyen," terangnya.

Dia berharap, pengurusan perizinan di Kabupaten Semarang tidak menjadi preseden buruk.

"Saat ini ekonomi sedang terguncang akibat Covid-19, jadi kalau ada yang mau investasi harus dibantu. Tujuannya untuk menggerakkan perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang PAD untuk daerah," kata Wisnu.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengatakan, jika ada ASN yang menjadi broker perizinan maka akan diproses sesuai ketentuan.

"Masyarakat dan pengusaha kalau mengurus perizinan jangan ditunda, kalau ada kekurangan langsung dilengkapi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Keluh Suriyah, Diterjang Banjir Demak Dua Kali, Rumah Kayu Busuk, Kasur Satu-satunya Hanyut

Regional
Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Jalan Tol Solo-Yogyakarta akan Digratiskan untuk Pemudik, Ini Dua Pintu Keluarnya

Regional
Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Dampak Erupsi Gunung Marapi, 40 Penerbangan di BIM Tertunda

Regional
Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Kunjungan Jokowi dan Prabowo di Banyumas Disoal dalam Gugatan di MK

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Jalan Pantura Demak-Kudus Mulai Diaspal, Target Selesai 31 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com