Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Izin Usaha di Kabupaten Semarang Diduga Jadi Ajang Pungli

Kompas.com - 28/04/2021, 18:58 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menerima aduan dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan usaha.

Dalam proses tersebut, kuat dugaan ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan broker perizinan.

Wisnu mengungkapkan, pada era Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ini telah ditetapkan Kabupaten Semarang sebagai daerah pro investasi.

"Pengusaha yang mau masuk harus dipermudah, jangan dipersulit dan bahkan dijadikan ladang untuk pungutan liar," terangnya di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Semarang Datangi Kantor Kelurahan yang Minta Pungli Rp 300.000 dari Warga

Menurut Wisnu, dengan sistem Online Single Submission (OSS) maka seharusnya proses perizinan menjadi mudah dan cepat.

"Dinas terkait juga harus satu visi dalam memberi kemudahan tanpa melanggar peraturan. Jangan kemudian mengurus perizinan lama hingga dimanfaatkan para broker dan berakibat merugikan pengusaha," paparnya.

Potensi pungli, lanjutnya, bisa terjadi saat pengusaha yang mengajukan izin merasa kesulitan hingga minta bantuan kepada broker.

"Broker itu bisa dari mana saja, memang keberadaannya meresahkan tapi susah dibuktikan karena sama-sama membutuhkan. Misal ada usaha yang sudah jalan padahal perizinan belum beres, ini kan sudah pelanggaran. Tapi karena ada jaminan dari broker tetap beroperasi," paparnya.

Baca juga: Kejari Blora Sita Uang Rp 865 Juta Terkait Dugaan Pungli di Pasar Induk Cepu

Wisnu juga menilai, penegakan peraturan daerah terkait perizinan belum berjalan maksimal.

"Penegak perda menyatakan butuh rekomendasi dari dinas terkait, setelah ada rekomendasi malah dibiarkan tidak ada eksyen," terangnya.

Dia berharap, pengurusan perizinan di Kabupaten Semarang tidak menjadi preseden buruk.

"Saat ini ekonomi sedang terguncang akibat Covid-19, jadi kalau ada yang mau investasi harus dibantu. Tujuannya untuk menggerakkan perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang PAD untuk daerah," kata Wisnu.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengatakan, jika ada ASN yang menjadi broker perizinan maka akan diproses sesuai ketentuan.

"Masyarakat dan pengusaha kalau mengurus perizinan jangan ditunda, kalau ada kekurangan langsung dilengkapi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com