Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Izin Usaha di Kabupaten Semarang Diduga Jadi Ajang Pungli

Kompas.com - 28/04/2021, 18:58 WIB
Dian Ade Permana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menerima aduan dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan usaha.

Dalam proses tersebut, kuat dugaan ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan broker perizinan.

Wisnu mengungkapkan, pada era Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ini telah ditetapkan Kabupaten Semarang sebagai daerah pro investasi.

"Pengusaha yang mau masuk harus dipermudah, jangan dipersulit dan bahkan dijadikan ladang untuk pungutan liar," terangnya di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Semarang Datangi Kantor Kelurahan yang Minta Pungli Rp 300.000 dari Warga

Menurut Wisnu, dengan sistem Online Single Submission (OSS) maka seharusnya proses perizinan menjadi mudah dan cepat.

"Dinas terkait juga harus satu visi dalam memberi kemudahan tanpa melanggar peraturan. Jangan kemudian mengurus perizinan lama hingga dimanfaatkan para broker dan berakibat merugikan pengusaha," paparnya.

Potensi pungli, lanjutnya, bisa terjadi saat pengusaha yang mengajukan izin merasa kesulitan hingga minta bantuan kepada broker.

"Broker itu bisa dari mana saja, memang keberadaannya meresahkan tapi susah dibuktikan karena sama-sama membutuhkan. Misal ada usaha yang sudah jalan padahal perizinan belum beres, ini kan sudah pelanggaran. Tapi karena ada jaminan dari broker tetap beroperasi," paparnya.

Baca juga: Kejari Blora Sita Uang Rp 865 Juta Terkait Dugaan Pungli di Pasar Induk Cepu

Wisnu juga menilai, penegakan peraturan daerah terkait perizinan belum berjalan maksimal.

"Penegak perda menyatakan butuh rekomendasi dari dinas terkait, setelah ada rekomendasi malah dibiarkan tidak ada eksyen," terangnya.

Dia berharap, pengurusan perizinan di Kabupaten Semarang tidak menjadi preseden buruk.

"Saat ini ekonomi sedang terguncang akibat Covid-19, jadi kalau ada yang mau investasi harus dibantu. Tujuannya untuk menggerakkan perekonomian, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang PAD untuk daerah," kata Wisnu.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Suko Mardiono mengatakan, jika ada ASN yang menjadi broker perizinan maka akan diproses sesuai ketentuan.

"Masyarakat dan pengusaha kalau mengurus perizinan jangan ditunda, kalau ada kekurangan langsung dilengkapi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com