UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi menerima aduan dari beberapa pengusaha yang mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan usaha.
Dalam proses tersebut, kuat dugaan ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan broker perizinan.
Wisnu mengungkapkan, pada era Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat ini telah ditetapkan Kabupaten Semarang sebagai daerah pro investasi.
"Pengusaha yang mau masuk harus dipermudah, jangan dipersulit dan bahkan dijadikan ladang untuk pungutan liar," terangnya di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Wali Kota Semarang Datangi Kantor Kelurahan yang Minta Pungli Rp 300.000 dari Warga
Menurut Wisnu, dengan sistem Online Single Submission (OSS) maka seharusnya proses perizinan menjadi mudah dan cepat.
"Dinas terkait juga harus satu visi dalam memberi kemudahan tanpa melanggar peraturan. Jangan kemudian mengurus perizinan lama hingga dimanfaatkan para broker dan berakibat merugikan pengusaha," paparnya.
Potensi pungli, lanjutnya, bisa terjadi saat pengusaha yang mengajukan izin merasa kesulitan hingga minta bantuan kepada broker.
"Broker itu bisa dari mana saja, memang keberadaannya meresahkan tapi susah dibuktikan karena sama-sama membutuhkan. Misal ada usaha yang sudah jalan padahal perizinan belum beres, ini kan sudah pelanggaran. Tapi karena ada jaminan dari broker tetap beroperasi," paparnya.
Baca juga: Kejari Blora Sita Uang Rp 865 Juta Terkait Dugaan Pungli di Pasar Induk Cepu
Wisnu juga menilai, penegakan peraturan daerah terkait perizinan belum berjalan maksimal.
"Penegak perda menyatakan butuh rekomendasi dari dinas terkait, setelah ada rekomendasi malah dibiarkan tidak ada eksyen," terangnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.