Mengaku gunakan alat bekas
Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan mengakui bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel adalah barang bekas.
Mereka biasanya mencuci alat yang sudah dipakai dengan air.
Setelah itu, alat bekas tadi dimasukkan kembali ke tempat yang baru.
Atas pengakuan itu, polisi menangkap lima orang petugas rapid test antigen ke Polda Sumut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu," kata Hadi saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip dari Tribunnews, Rabu (28/4/2021).
Berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Kronologi Penggerebekan Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.