Dalam rekonstruksi, terlihat tidak ada paksaan saat memberi minuman.
Namun, NAF sudah membedakan minuman itu sejak awal sebelum diberi ke Desi.
“Saat menata tas sudah dibedakan, ujungnya terbalik. Mana minuman yang dicampur obat itu dan diberikan ke korban,” kata Munarso.
Baca juga: Pembunuh Berantai Kulon Progo Dikenal Sopan dan Aktif Berkesenian, Orangtua: Kami Terkejut
Sambil menikmati makan minum itu pembicaraan terkait utang menimbulkan pertengkaran dan saling dorong. Kondisi Desi sudah dalam pengaruh minuman oplos.
Dorongan keras terakhir membuat Desi sampai tubuh dan kepala belakang Desi terbentur ke dinding, lantas jatuh.
Ini berbeda dengan pemeriksaan awal di mana muncul pengakuan membenturkan kepala korban ke lantai.
“Didorong dan terbentur,” kata Munarso.
Desi dalam keadaan lemas tak berdaya akibat benturan itu.
Ia ditinggalkan oleh NAF yang pergi sambil membawa semua barang milik korban dalam tas.
Ia juga membawa minuman dan makanan di sana.
“Fakta barunya adalah anting itu tidak dilepas. Kami awalnya curiga dilepas tersangka. Ternyata dilepas korban dimasukkan ke dalam tas. Anting itu, diakadkan oleh korban, karena ditagih, maka (akan) diberikan anting itu, tidak diserahkan, (masih) dimasukkan tas,” kata Munarso.
NAF lantas pergi membawa semua barang, termasuk motor dan helm korban. Desi ditinggalkan dalam keadaan masih bernafas.
“Saat itu, keterangan tersangka korban masih hidup saat ditinggalkan,” kata Munarso.
Pembunuhan terhadap Desi merupakan salah satu dari dua kasus pembunuhan yang dilakukan NAF.
Pelaku awalnya tak bisa langsung didapat. Hingga kemudian muncul lagi pembunuhan kedua dengan korban bernama Takdir Sunariati (22) asal Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.