LAMONGAN, KOMPAS.com - Polisi mendalami kasus dugaan pencurian yang menimpa pasangan suami istri, Sholihin (48) dan Umu Khoiriyah (38), warga Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Lamongan, Selasa (27/4/2021) malam.
Kasus dugaan pencurian itu terjadi saat pemilik rumah melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari saksi dalam kasus pencurian itu.
"Saat ini masih lidik, ini kami masih meminta keterangan dari para saksi. Kejadiannya tadi malam, saat ditinggal shalat tarawih di masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Glagah Iptu Suparno saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Kakak Adik Tewas Terpental karena Mercon yang Dibuat Meledak, Atap dan Dinding Rumah Jebol
Akibat pencurian itu, korban kehilangan perhiasan emas dengan berat total sekitar 100 gram dan uang tunai senilai Rp 37 juta. Korban juga kehilangan ponsel seharga Rp 3,5 juta.
Namun, karena masih didalami, polisi enggan memerinci kronologi kasus dugaan pencurian itu.
"Ini masih kami dalami. Nanti kalau ada perkembangan akan kami kabari lagi," ucap Suparno.
Sementara itu, Sholihin menceritakan, pencurian itu terjadi saat ia dan istri menunaikan ibadah shalat tarawih di masjid tak jauh dari kediaman mereka.