Dari hasil penggrebekan, polisi memeriksa keterangan dari enam petugas medis dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen).
Menurut Hadi, enam petugas medis saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh Bapak Kapolda," katanya.
Seperti diketahui, Bandara Kualanamu menerima pelayanan Rapid Test Antigen mulai 18 Desember 2020 seiring virus corona (Covid-19) mewabah di tanah air.
Baca juga: Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin, Aprillia Ika).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.