Sementara itu, salah seorang kepala madrasah yang enggan disebutkan namanya mengaku pihaknya dipaksa harus membeli paket CD pembelajaran daring dengan harga mahal.
Padahal CD pembelajaran daring itu tidak diperlukan lagi karena kontennya bisa diunduh di internet.
Ia mengaku tidak pernah memesan CD pembelajaran kepada pihak mana pun. Namun dari KKMI kecamatan menyampaikan bahwa CD ini merupakan titipan dari Kemenag Kabupaten Taskmalaya.
“Walaupun bahasanya tidak mewajibkan, tapi sudah diikat per paket dengan ditulusi nama masing-masing madrasah dan diminta untuk diambil. Alasan ketua KKM kalau tidak diambil menjadi dilematis sebab ini barang titipan dari atas,” katanya.
Ia juga mengeluhkan, selain CD tidak bisa dibuka, harganya pun sangat mahal.
“Sudah coba dibuka tapi tidak bisa dibuka. Tapi ada juga yang bisa dibuka, hanya isinya berupa RPP dan silabus pembelajaran daring dengan format Microsoft Word dan Excel, buat apa kan bisa di-download di Google, kenapa harus dijual dedet (paksa, red) ke madrasah, dibayar dengan dana BOS padahal ada anggarannya,” keluhnya.
Ia mengatakan, CD tersebut berjumlah 15 keping dengan harga Rp 2.250.000. Padahal sebelumnya ia pernah mendengar CD sama dari perusahaan sama pernah dijual di madrasah ibtidaiyah Kecamatan Salopa dengan harga hanya Rp 700.000.
Menurutnya, isi dalam CD itu kemungkinan hasil unggahan dari internet, tetapi harganya bisa semahal itu. Selain itu isinya pun tidak penting karena setiap awal semester pihak madrasah mendapat RPP dan silabus dari pemerintah.
“Saya berharap ke depan jangan ada jual paksa lagi seperti ini, apalagi barangnya tidak diperlukan,” harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.