Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan WNI yang Tertahan di Malaysia karena Lockdown Dipulangkan

Kompas.com - 28/04/2021, 11:12 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Konsulat RI di Tawau Malaysia, memfasilitasi kepulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertahan (stranded) sejak otoritas setempat menerapkan kebijakan lockdown dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19.

"KRI Tawau telah menerima balasan surat dari Setiausaha Kerajaan Negeri Sabah (SKN) terkait kelulusan permohonan nama-nama WNI yang tertahan (stranded) di Sabah. Jumlahnya sekitar 200 orang," ujar Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau Emir Faisal, melalui pesan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Sejumlah WNI itu berasal dari sejumlah daerah antara lain, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara dan Jawa Timur.

Baca juga: 3 TKI Positif Covid-19, Satgas Nunukan: Mereka Terpapar di Malaysia

Emir mengatakan, ada tiga kategori WNI yang dijadwalkan pulang ke Indonesia melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan Kalimantan Utara pada 30 April 2021.

Pertama adalah WNI yang mudik, WNI yang masa kontrak kerjanya habis atau check out memo (COM), dan deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Emir menambahkan, pemulangan pada 30 April 2021 ini juga menjadi pemulangan terakhir pada Ramadhan 2021.

Peniadaan mudik dan larangan operasional transportasi lebaran oleh Pemerintah RI, menjadi pertimbangan waktu pemulangan para WNI tersebut.

"Tidak sedikit dari WNI yang mudik kali ini, adalah mereka yang tertahan sejak Januari 2020 akibat kebijakan lockdown Malaysia," imbuhnya.

Baca juga: Tambah 30 Kasus Positif, Puskesmas Nunukan Kota Jadi Klaster Covid-19

Sejumlah syarat pemulangan juga mulai disosialisasikan.

Para WNI yang dipulangkan harus menyertakan bukti pemeriksaan swab atau rapid test dengan hasil negatif Covid-19  dari rumah sakit kerajaan ataupun klinik swasta di wilayah Malaysia.

Para WNI yang tinggal di luar Tawau, harus meminta izin melintas kepada otoritas setempat lebih awal untuk memastikan kelancaran perjalanan.

Seluruh peserta bersedia menanggung seluruh biaya kegiatan proses pemulangan masing-masing, termasuk membayar tiket kapal dari Tawau menuju Nunukan sebesar 90 ringgit per orang atau sekitar Rp 315.000, serta kemungkinan biaya lainnya jika diperlukan.

Para WNI yang akan dipulangkan harus sudah berada di pelabuhan feri Tawau sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Mereka tidak diperkenankan membawa barang bawaan melebihi kapasitas dan tidak boleh menerima titipan barang dari orang lain.

"Mohon yang namanya sudah terdaftar untuk segera menghubungi kami dan melakukan konfirmasi ulang di nomor 019 822 8800/011 1623 0800. Konfirmasi ini diperlukan untuk menentukan jumlah kapal yang akan didatangkan dari Nunukan," katanya.

Baca juga: Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi

"Bagi peserta yang tidak jadi berangkat, KRI Tawau tidak bertanggung jawab jika mendapat permasalahan di kemudian hari," kata Emir lagi.

Isolasi mandiri bersama para PMI

Para WNI akan mendapat pemeriksaan medis dan pengambilan sample swab saat sampai di pelabuhan Tunon Taka.

Mereka juga akan menjalani karantina mandiri selama lima hari dengan pengawasan petugas Satgas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Nunukan Aris Suyono mengatakan, Para WNI akan ditempatkan di Rusunawa bersama dengan para PMI deportan.

"Mereka terlalu lama stranded di Malaysia, kemungkinan perbekalan mereka habis. Jadi mereka tidak akan menyewa hotel, makanya kami arahkan ke Rusunawa, satu gedung dengan para PMI," kata Aris.

Baca juga: 245 Pekerja Migran Indonesia Kembali dari Malaysia lewat Entikong, Dikarantina 5 Hari

Jadwal kepulangan mereka juga bersamaan dengan pemulangan PMI yang dijadwalkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, pada pelayaran terakhir di tanggal 5 Mei 2021.

Terpisah, Kepala Kantor BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing mengatakan, pemulangan para WNI deportasi akan dilakukan dengan selektif.

"Hanya yang memegang surat pemeriksaan kesehatan dengan hasil swab negatif dan rapid nonreaktif saja yang boleh," katanya.

Di sisi lain, Victor juga belum bisa memastikan apakah para PMI deportan bisa dipulangkan tepat waktu di hari terakhir keberangkatan kapal atau tidak.

Pasalnya, tercatat ada sembilan PMI deportan yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Tiap Hari Ada 300 TKI Pulang dari Malaysia lewat Kalbar

Deportan bahkan menjadi kluster baru di Nunukan dan masuk kategori penularan impor. Mereka masih harus menjalani karantina mandiri sampai 2 Mei 2021.

"Satgas Covid Nunukan masih tracing dan saat ini ada sembilan PMI kita yang terkonfirmasi positif. Ya mudah mudahan mereka bisa sembuh dan pulang kampung sesuai harapan. Untuk yang akan datang dari Tawau, semoga tidak ada kasus impor baru juga," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com