Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puja Mandala, Pesan Toleransi dari Pulau Bali

Kompas.com - 28/04/2021, 11:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puja Mandala adalah pusat peribadatan yang menghadirkan lima rumah ibadah di dalam satu kompleks.

Puja Mandala berada di Desa Kampial, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Puja Mandala terletak tepat di tepi Jl Raya Kurusetra, jalur utama menuju sejumlah obyek wisata ternama seperti Pura Uluwatu, Pantai Dreamland, Jimbaran, dan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana.

Baca juga: Penampakan Masjid Jami Palopo, Simbol Awal Peradaban Islam, Toleransi dan Keberagaman di Sulawesi Selatan

Puja Mandala berada tak jauh dari kawasan kompleks hotel Nusa Dua dan dapat dicapai dari pusat Kota Denpasar dengan berkendara selama 30 menit melintasi By Pass I Gusti Ngurah Rai.

Di desa yang memiliki pemandangan cantik menghadap Tanjung Benoa, terdapat lima pusat beribadatan bagi lima agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha, dan Hindu.

Dikutip dari Indonesia.go,id, di dalam kawasan Puja Mandala ada Mesjid Agung Ibnu Batutah, Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa, Vihara Buddha Guna, Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Bukit Doa, dan Pura Jagat Natha.

Tempat-tempat peribadatan ini saling berdampingan secara kokoh di dalam satu lokasi.

Sepintas, Puja Mandala mengingatkan Bukit Kasih di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Namun meski sama-sama berada di wilayah perbukitan dan memiliki lima rumah ibadah dari lima agama, untuk mencapai Bukit Kasih pengunjung harus menaklukkan 2.435 anak tangga.

Baca juga: Masjid Klenteng, Akulturasi Budaya Lambang Toleransi Salatiga

Diinisiasi sang menteri

Joop Ave.KOMPAS/ JB SURATNO Joop Ave.
Pengurus Mesjid Agung Ibnu Batutah Ustad Sholeh Wahid menceritakan, pendirian Puja Mandala yang memiliki arti "tempat beribadah"

Puja Mandala bermula dari keinginan warga Muslim yang umumnya pendatang dari Pulau Jawa yang bermukim di sekitar Benoa dan Nusa Dua untuk memiliki mesjid sendiri.

Keinginan yang muncul pada 1990. Saat itu mereka merasa kesulitan menjangkau mesjid karena mesjid terdekat berada di Kuta, yang jaraknya sekitar 20 kilometer dari tempat tinggal mereka.

Namun sebagai minoritas, mereka terganjal aturan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama nomor 1/BER/mdn-mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-Pemeluknya.

Baca juga: Masjid Istiqlal, Ekspresi Rasa Syukur Kemerdekaan hingga Toleransi

Keluhan mereka ditanggapi Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi saat itu, Joop Ave yang kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Menteri Joop Ave kemudian meminta agar dibangun suatu pusat peribadatan bagi lima agama yang diakui di Indonesia ketika itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com