Karena merasa terancam, korban akhirnya pasrah dan diperkosa oleh pelaku. Kemudian, pada akhir Juli 2020, pelaku kembali memerkosa korban.
"Waktu itu dilakukan pada malam hari di kebun yang letaknya persis di belakang rumah mereka," kata Bahtera.
Setelah dua kali pemerkosaan itu, korban hamil. Ketika umur kehamilan korban satu bulan, pelaku membujuk mengugurkan janin menggunakan ramuan kulit pohon bubuk.
"Pelaku ini memaksa korban menggugurkan janin karena takut diketahui orang lain dan kerabat mereka. Tapi ditolak korban,"ujar Bahtera.
Selanjutnya pada Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 00.30 WITA, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.
Proses persalinan dibantu pelaku dan dua adik korban YT dan AT. Bayi kembar pertama lahir dengan selamat.
Pelaku kemudian memanggil DK, seorang tukang urut untuk membantu memotong tali pusar bayi.
Saat pelaku dan DK tiba di rumah, korban sudah melahirkan bayi kembar kedua, namun dalam keadaan meninggal dunia.
Karena salah seorang bayi sudah meninggal, pelaku pun menggali kubur kemudian berdoa dan menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat yang juga merupakan dapur.
Bayi yang masih hidup sudah dipotong tali pusarnya. Sementara bayi yang sudah meninggal tidak dipotong tali pusarnya.