BLITAR, KOMPAS.com - Tradisi memberi angpau kepada anak-anak saat saling berkunjung selama Lebaran membuat kebutuhan terhadap uang kertas dengan nilai nominal tertentu meningkat.
Meski pandemi belum berlalu dan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, usaha jasa penukaran uang di Kota Blitar, Jawa Timur, marak sejak awal bulan puasa.
Para pedagang uang yang sebagian tidak beroperasi pada Lebaran tahun lalu, mulai berjualan lagi dengan harapan permintaan konsumen meningkat.
Sejumlah pedagang mengaku berspekulasi dengan situasi Lebaran 2021, sementara yang lain optimistis Idul Fitri tahun ini berlangsung semarak dan permintaan uang untuk angpau meningkat.
"Tahun lalu saya tidak jualan karena pandemi. Waktu itu PSBB (pembatasan sosial berskala besar) kan," ujar Fatah, penunggu lapak penukaran uang angpau, Selasa (27/4/2021).
Fatah bukan pemilik lapak penukaran uang angpau di Jalan Merdeka, Kota Blitar itu. Dia hanya menjaga lapak itu dan berbagi hasil dengan pemiliknya.
Dia sendiri menjaga lapak sambil menjadi juru parkir di ruas jalan di depan Kantor Wali Kota Blitar.
Baca juga: Pengakuan Personal Trainer yang Tusuk Anggota Gym hingga Tewas: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
Namun, Fatah selalu terjun dalam jasa penukaran uang selama bertahun-tahun, kecuali tahun lalu.
"Tahun lalu saya gak ikut jualan, ternyata teman-teman malah penjualannya banyak, untungnya gede," ujarnya.
Menurutnya, keuntungan besar didapatkan para pedagang uang lebaran tahun lalu karena jumlah penjual sedikit. Sehingga, setiap pedagang memiliki omzet penjualan relatif tinggi dan bisa mengambil marjin keuntungan berlipat.
"Lebaran tahun lalu, setiap Rp 100.000 uang kertas pecahan Rp 2.000 hingga Rp 10.000 laku (seharga) Rp 120.000," tuturnya.
Padahal, pada situasi normal, marjin keuntungan yang diambil pedagang maksimal Rp 10.000 untuk penjualan uang dengan nilai nominal Rp 100.000.
"Kalau minggu pertama atau kedua seperti sekarang, kita hanya ambil untung sekitar Rp 5.000 untuk setiap penjualan uang (dengan nilai nominal) Rp 100.000," ujar Fatah.