Bahkan, Andriansyah sempat enggan untuk memberikan keterangannya atas pertanyaan yang disampaikan Bahar ketika hakim memberikan kesempatan.
"Di sini saya juga membantu jaksa dan hakim untuk memberi pencerahan, apakah saya memukul, mencekik, atau menginjak saudara?," kata Bahar.
Lalu Andriansyah menjawab singkat.
"Saya tidak bisa jawab itu, karena saya tidak ingin membahas itu, inginnya membahas perdamaian," kata Andriansyah.
Bahar lantas berupaya menyampaikan kepada korban bahwa keterangan korban itu sangat penting disampaikan dalam persidangan.
Pasalnya, Bahar mengatakan, ada seorang saksi yang sebelumnya dihadirkan menyampaikan bahwa korban diinjak-injak saat peristiwa penganiayaan.
Untuk itu, Bahar meminta korban agar menjawab pertanyaan itu untuk meringankan dirinya.
"(Bahar) memukul," kata korban Andriansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.