BANDUNG, KOMPAS.com - Terdakwa Bahar bin Smith meminta maaf kepada korban penganiayaan.
Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021).
"Saya Bahar, minta maaf setulus-tulusnya atas kekhilafan saya ketika saya memukul saudara," kata Bahar bin Smith kepada korban, seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Baca juga: Bahar bin Smith Berdebat dengan Saksi yang Melihat Sopir Dianiaya
Bahar mengaku baru kali ini bertemu kembali dengan korban yang bernama Andriansyah sejak peristiwa penganiayaan itu.
Adapun proses perdamaian dengan korban beberapa waktu lalu, hanya dihadiri kuasa hukum Bahar.
Permintaan maaf itu kemudian dijawab oleh korban.
"Sebelum habib (Bahar) minta maaf, saya sudah memaafkan," kata Andriansyah.
Baca juga: Bantah Saksi di Sidang, Bahar bin Smith: Saya Tidak Menginjak, yang Benar Memukul
Adapun peristiwa penganiayaan kepada Andriansyah terjadi pada 2018.
Saat itu korban bekerja sebagai sopir taksi online.
Setelah permintaan maaf, Bahar menanyakan apa perasaan Andriansyah setelah dianiaya dan mengenal dirinya lebih jauh.