Diberitakan sebelumnya,sebanyak 290 sumur minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ditutup pihak kepolisian setempat lantaran aktivitas tersebut dinilai semakin meresahkan.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Muba Ajun Komisaris (AKBP) Erlintang Jaya mengatakan, sumur minyak ilegal yang ada di kawasan tersebut semakin terus bermunculan sejak dua tahun terakhir.
Para penambang minyak ilegal itu menurut Erlintang, masuk ke kawasan lahan konsesi milik perusahaan dan mendirikan sebuah pondok serta melakukan pengeboran secara ilegal.
"Sumur yang mereka buat ini produktif semua, ini sudah terlalu marak dan beberapa kali kejadian terbakar sehingga harus ditertibkan,"kata Erlintang melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.