MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengaku mengalami kerugian Rp 3 triliun setiap tahun akibat maraknya pengeboran minyak ilegal di lokasi mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi mengungkapkan, aktivitas pengeboran minyak ilegal itu tak hanya merugikan pemerintah.
Namun, masyarakat sekitar juga ikut merasakan dampaknya, yang mana terdapat kerusakan lingkungan di areal sekitar.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Makin Marak dan Meresahkan, 290 Sumur Ditutup
Apriyadi menjelaskan, sebetulnya mereka telah berulang kali melakukan penertiban aktivitas ilegal tersebut.
Namun hal itu terus kembali terulang bahkan muncul dalam jumlah banyak karena adanya beberapa oknum yang ikut bermain.
"Banyak pemain dalam bisnis ini, dalam setahun setidaknya Pemkab Muba mengalami kerugian Rp 3 Triliun, "kata Apryadi, melalui sambungan telepon, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Razia Gabungan, Petugas Rusak Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Muaro Jambi
Menurut Apriyadi, masyarakat yang terlibat dalam pengeboran minyak itu sebetulnya adalah petani. Namun, mereka ikut menjadi penambang karena tergiur mendapatkan uang besar.
Sehingga, mereka yang semula berkebun beralih menjadi pengebor minyak. Seluruh minyak yang didapatkan secara ilegal itu dijual para cukong ke luar provinsi Sumatera Selatan.
"Minyak ini banyak dibawa Bangka Belitung, Lampung, dan Tangerang. Selama masih ada permintaan, kegiatan ini masih akan terus berlangsung," ujarnya.
Baca juga: Razia 275 Sumur Minyak Ilegal di Jambi, Beberapa Diduga Ada Beking Aparat
Pemerintah Kabupaten Muba sempat membuat konsep untuk mengolah tambang rakyat itu dengan menggunakan BUMD.
Namun, pengolahan minyak tersebut tak dapat direalisaskikan karena terbentur dengan aturan dari pemerintah pusat.
"Konsep ini tidak berjalan optimal, karena kurang dukungan,"ungkapnya.
Baca juga: Soal Sumur Minyak Ilegal, Gubernur Aceh Mengaku Dilema
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Muba Yudi Herzandi juga menambahkan, permasalahan sumur minyak ilegal tersebut sampai sekarang tak kunjung usai.
Sebab, banyak para oknum yang terlibat dalam proses pengeboran minyak tersebut.
"Selagi masih ada oknum tak akan selesai. Perlu peran pemerintah pusat yang lebih besar untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.