PADANG, KOMPAS.com - Antisipasi masuknya orang India ke Sumatera Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar memperketat pintu masuk di Bandara Internasional Minangkabau.
Kanwil Kemenkumham Sumbar menempatkan petugasnya untuk mengecek setiap orang asing asal India atau memiliki riwayat kunjungan ke Indonesia.
"Kita sudah tempatkan petugas untuk mengecek penumpang asal India dan memiliki riwayat kunjungan dari India di BIM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Telusuri 2 Mafia yang Loloskan Penumpang Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Andika mengatakan penerbangan langsung luar negeri di BIM memang ditutup sementara, namun masih ada kemungkinan orang-orang yang diwaspadai tersebut datang dari daerah lain menuju Sumbar.
Di Sumbar sendiri, kata Andika, ada kelompok keturunan India yang tinggal di kawasan Pondok, Padang.
"Ini yang perlu diwaspadai karena di sini ada kampung India yang diisi warga keturunan India," kata Andika.
Baca juga: Polisi Sisir Laut dan Pelabuhan Aceh Timur, Antisipasi Eksodus Warga India
Andika menjelaskan pengetatan pengawasan orang India masuk Indonesia berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi, Kemenkumhan tertanggal 24 April 2021 terkait penangguhan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas India.
Edaran itu, kata Andika, dilatarbelakangi adanya tsunami Covid-19 di daerah itu sehingga setiap orang India yang masuk ke Indonesia dilakukan pengawasan.