Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Nilai IPL Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Cacat Substansi

Kompas.com - 28/04/2021, 06:00 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, dokumen izin penetapan lingkungan (IPL) pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinilai cacat secara subtansi.

"IPL itu kan diterbitkan sama gubernur (Gubernur Jawa Tengah) pada sekitar bulan Juni tahun 2018," ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ganjar soal Pembangunan Bendungan Bener Purworejo: Itu Masa Depan Pertanian Juga

Yogi menyampaikan, nomenklatur IPL-nya adalah izin penetapan lokasi terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener.

Penetapan lokasi tersebut mencakup dua Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

"Secara faktual, di Desa Wadas itu tidak terdampak Bendungan Bener tapi akan diambil tambang quarry batu andesitnya. Artinya secara substansial itu ada yang cacat, gubernur kemudian menjadikan satu kesatuan antara pertambangan quarry dengan pembangunan untuk Bendungan Bener," ucapnya.

Menurutnya, pembangunan bendungan dengan pertambangan menjadi dua hal yang berbeda.

Penambangan itu mestinya mengacu pada Undang-Undang (UU) Pertambangan.

Baca juga: Cerita Warga Penolak Tambang di Purworejo Saat Bentrok dengan Aparat

Yogi menuturkan, untuk AMDAL memang sudah ada. Namun, warga tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun konsultasi publik.

"Sekitar tahun 2017 itu ada permohonan penerbitan izin lingkungan dari premarkasa, banernya nyebar di Desa Wadas. Warga tidak pernah mengetahuiternyata itu konsultasi publik untuk AMDAL pembangunan Bendungan Bener. Awalnya tidak memasukkan Desa Wadas, tetapi tahu-tahu diizinnya terbit kemudian mengakomodasi Desa Wadas sebagai salah satu lokasi untuk Bendungan Bener di dalam izin lingkungannya," ucapnya.

Lokasi yang akan dijadikan pertambangan di Desa Wadas merupakan lahan perkebunan dan pertanian.

Warga selama bertahun-tahun telah mengantungkan hidup dari hasil pertanian tersebut.

Sehingga ketika lahan pertanian mereka menjadi lokasi pertambangan akan membuat warga kehilangan mata pencaharian.

Terkait dengan IPL, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga. Namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya hukum.

"Kalau dikembalikan ke fungsi semula pertanyaanya apakah kualitas tanamannya akan sama dengan kondisi sebelum ditambang. Tentu akan berubah jauh, ini yang kemudian tidak diinginkan oleh warga," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro menyebut telah mengantongi IPL Pembangunan Bendungan Bener maupun quarry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com