Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Nilai IPL Pembangunan Bendungan Bener Purworejo Cacat Substansi

Kompas.com - 28/04/2021, 06:00 WIB
Wijaya Kusuma,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, dokumen izin penetapan lingkungan (IPL) pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinilai cacat secara subtansi.

"IPL itu kan diterbitkan sama gubernur (Gubernur Jawa Tengah) pada sekitar bulan Juni tahun 2018," ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Ganjar soal Pembangunan Bendungan Bener Purworejo: Itu Masa Depan Pertanian Juga

Yogi menyampaikan, nomenklatur IPL-nya adalah izin penetapan lokasi terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener.

Penetapan lokasi tersebut mencakup dua Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo.

"Secara faktual, di Desa Wadas itu tidak terdampak Bendungan Bener tapi akan diambil tambang quarry batu andesitnya. Artinya secara substansial itu ada yang cacat, gubernur kemudian menjadikan satu kesatuan antara pertambangan quarry dengan pembangunan untuk Bendungan Bener," ucapnya.

Menurutnya, pembangunan bendungan dengan pertambangan menjadi dua hal yang berbeda.

Penambangan itu mestinya mengacu pada Undang-Undang (UU) Pertambangan.

Baca juga: Cerita Warga Penolak Tambang di Purworejo Saat Bentrok dengan Aparat

Yogi menuturkan, untuk AMDAL memang sudah ada. Namun, warga tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi maupun konsultasi publik.

"Sekitar tahun 2017 itu ada permohonan penerbitan izin lingkungan dari premarkasa, banernya nyebar di Desa Wadas. Warga tidak pernah mengetahuiternyata itu konsultasi publik untuk AMDAL pembangunan Bendungan Bener. Awalnya tidak memasukkan Desa Wadas, tetapi tahu-tahu diizinnya terbit kemudian mengakomodasi Desa Wadas sebagai salah satu lokasi untuk Bendungan Bener di dalam izin lingkungannya," ucapnya.

Lokasi yang akan dijadikan pertambangan di Desa Wadas merupakan lahan perkebunan dan pertanian.

Warga selama bertahun-tahun telah mengantungkan hidup dari hasil pertanian tersebut.

Sehingga ketika lahan pertanian mereka menjadi lokasi pertambangan akan membuat warga kehilangan mata pencaharian.

Terkait dengan IPL, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga. Namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh upaya hukum.

"Kalau dikembalikan ke fungsi semula pertanyaanya apakah kualitas tanamannya akan sama dengan kondisi sebelum ditambang. Tentu akan berubah jauh, ini yang kemudian tidak diinginkan oleh warga," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro menyebut telah mengantongi IPL Pembangunan Bendungan Bener maupun quarry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com