Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Knalpot Brong di Jombang Ditilang, Ratusan Motor Disita

Kompas.com - 27/04/2021, 23:49 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan pengendara motor di Jombang Jawa Timur, dikenai sanksi tilang karena mengendarai motor dengan knalpot brong.

Selain mendapatkan sanksi tilang, ratusan motor yang dimodifikasi pada knalpot tersebut juga disita dan diamankan di kantor polisi.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, selain menyita motor knalpot bising, motor dengan roda kecil juga turut disita dan diamankan.

Agung merinci, pihaknya menyita dan mengamankan 117 motor knalpot brong, pada pekan pertama Ramadhan.

Seiring dengan penyitaan, petugas juga memberikan sanksi tilang kepada pengendara ataupun pemiliknya.

Baca juga: Awak KRI Nanggala-402 Gugur, Polisi Shalat Gaib, Bupati Jombang Pimpin Doa Bersama

Kemudian, pada rentang waktu yang sama, kata Agung, pihaknya juga menjaring 14 motor roda kecil, serta 17 motor dengan kondisi tidak lengkap.

"Motor dengan knalpot brong kami sita, karena tidak sesuai standar dan spesifikasi teknis," kata Agung, di Kantor Satlantas Polres Jombang, Selasa (27/4/2021).

Dia mengatakan, para pengendara motor dengan knalpot brong dikenai sanksi tilang, selain penyitaan kendaraan untuk sementara waktu.

Menurut Agung, para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing.

"Kami mengambil tindakan tegas karena knalpot terlalu bising dan meresahkan masyarakat," ujar dia.

Agung mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas kepada pengendara motor knalpot brong, mengacu pada Pasal 285 Ayat 1 jo Pasal 106 Ayat 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: KKB Berusaha Tembak Helikopter Saat Kontak Senjata 8 Jam dengan Aparat

Dia menambahkan, ratusan motor yang disita karena melanggar spesifikasi teknis, terjaring dalam razia yang dilakukan petugas pada akhir pekan pertama hingga pekan kedua Ramadhan.

Selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran, pihaknya akan menggelar razia motor knalpot brong dengan metode hunting sistem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com