DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara Italia, Federico (47) mengaku menjadi korban penganiayaan, di Seminyak, Badung, Bali, pada Sabtu (24/4/2021).
Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.
Kepala Polsek Kuta Kompol Nyoman Gatra mengatakan, terduga pelaku penganiayaan telah diamankan.
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga: WNA Lukis Masker di Wajah demi Konten, Satpol PP: Kami Rekomendasikan Dideportasi
"Sementara sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan sudah ditangani bahwa itu masih proses penyelidikan," kata Gatra, saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Camplung Tanduk, Nomor 200X, Seminyak, Kuta, Badung.
Akibatnya, pelapor memgalami mengalami patah tulang di kaki kiri.
Korban mengaku, awalnya tengah melakukan bersih-bersih di halaman rumahnya.
Saat bersih-bersih dan sampah dirasa terlalu banyak, korban menyuruh orang untuk membantu membersihkan dan memanggil truk untuk dibuang.
Namun, beberapa saat kemudian, datang orang tak dikenal lewat depan rumah korban.
Orang itu kemudian marah-marah karena jalannya terhalang truk yang disewa korban.
Baca juga: Buntut Video Viral Lucinta Luna, BKSDA Evakuasi 7 Lumba-lumba dari Dolphin Lodge Bali
Terlapor lalu membanting korban ke aspal dan menganiaya korban.
Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut apa motif dari penganiayaan ini.
"Masih dimintai keterangan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.