Diterangkan, saat masuk ke Indonesia, seluruh PMI tersebut telah menunjukkan surat keterangan yang menunjukkan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab PCR.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Menurut Harisson, pengaturan pengangkutan PMI dari PLBN Entikong, proses penginapan atau karantina di BPSDM Kalbar dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura.
Baca juga: 14.000 TKI Akan Pulang ke Jatim, jika Positif Covid-19 Bakal Diisolasi
Sedangkan Dinkes Kalbar masuk dalam satgas khusus perbatasan ini hanya memfasilitasi swab PCR.
“Kedatangan 245 PMI ini difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura,” ucap Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.