Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Turis Asing Lukis Masker di Wajah, Kelabui Satpam hingga Mengaku untuk Hiburan

Kompas.com - 27/04/2021, 14:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pekan lalu sebuah video warga negara asing melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam viral di media sosial.

Vide tersebut dibuat oleh Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan dan turis asal Rusia, Leia Se (25).

Dalam video yang beredar pada Selasa (21/4/2021) terekam Joshua dan Leia Se ke sebuah swalayan.

Namun satpam melarang mereka masuk karena salah satu dari mereka tak memakai masker. Lalu mereka berdua kembali ke mobil. Joshua kemudian melukis gambar masker di wajah Leia

Setelah selesai mereka pun kembali masuk ke swalayan dan berhasil mengelabui satpam dengan lukisan masker di wajah. Di dalam swalayan, mereka kemudian membuat konten yang diunggah di media sosial.

Baca juga: Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam, WNA: Saya Hanya Mencoba Menghibur...

Hanya untuk hiburan

Setelah video tersebut beredar, Joshua dan Leia Se meminta maaf melalui video. Joshua mengatakan yang ia lakukan berama Leia Se hanya untuk hiburan.

"Saya hanya mencoba untuk menghibur, karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang," kata Joshua dikutip dari video permintaan maaf yang telah dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Turis Asing yang Lukis Masker di Wajah dan Kelabui Satpam Minta Maaf, Mengaku untuk Hiburan

Ia juga membantah tak menghormati aturan di Indonesia. Dia juga mengaku tak memiliki maksud untuk mengajak orang lain tidak memakai masker.

Melalui videonya, Joshua berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Sekali lagi saya ingin meminta maaf atas hal yang telah saya perbuat tersebut," katanya.

Terkait videonya yang viral, kedua WNA ini mengaku siap menghadapi proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Heboh WNA di Bali Lukis Wajah Mirip Pakai Masker dan Kelabui Satpam, Ini Ceritanya

Langgar protokol kesehatan

Ilustrasi masker kain, mencuci masker kain. PIXABAY/CONGERDESIGN Ilustrasi masker kain, mencuci masker kain.
Sementara itu Kepala Satpol PP Bali Dewa Darmadi mengatakan kedua WNA tersebut tinggal di Tibubeneng, Kuta Utara, Bali.

Menurutnya warga asing yang melanggar prokes di Bali bisa didenda Rp 1 juta dan jika dilakukan berulang bisa dilakukan deportasi.

Ia berharap masyarakat aktif menegur atau melapor ke aparat hukum apabila bertemu WNA atau WNI yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Kami sangat berharap semua komponen masyarakat di mana saja, oleh siapa saja, bilamana mendapati hal-hal semacam ini digiring mereka ke tim Satgas untuk diambil tindakan,” kata dia.

Baca juga: Lukis Wajah Menyerupai Masker dan Kelabui Satpam Swalayan, WNA di Bali Terancam Denda hingga Deportasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com