Pengakuan tersangka
Hadi menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya tersangka IK mengakui telah membuat kata-kata tidak pantas terkait musibah KRI Nanggala-402.
Kata-kata itu diunggah di akun Facebook miliknya dan di grup Aliansi Kuli Seluruh Indonesia.
"Yang bersangkutan mengakui membuat kata-kata itu, terus mempostingnya di akun Facebook yang ada grup Aliansi Kuli itu," kata Hadi.
Baca juga: Motornya Mogok, Pelaku Penusukan Nekat Bergelantungan di Belakang Truk
Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku membuat kata-kata tersebut.
"Motifnya apa, nanti saya tanya lebih dalam ke penyidik, karena sampai sekarang masih didalami. Yang pasti, dia mengakui, sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Hadi.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar, IK sempat membantah dan merasa tidak membuat komentar merendahkan terkait KRI Nanggala-402 yang tenggelam.
"Dia sudah mengakui kok. Dia mempostingnya sendiri di akun Facebook. Pakai ponselnya sendiri. Kan barang bukti ponsel dan segala macam sudah disita," kata Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.