PONTIANAK, KOMPAS.com – Sebanyak 245 pekerja migran Indonesia yang kembali dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), dikarantina selama lima hari.
Proses karantina dilakukan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalbar.
“Mereka dikarantina selama lima hari, di mana selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: 3 TKI Positif Covid-19, Satgas Nunukan: Mereka Terpapar di Malaysia
Selain itu, seluruh PMI tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
“Hari ini, PMI yang sedang dikarantina di BPSDM Kalbar dilakukan swab untuk pemeriksaan PCR. Mereka ini datang hari Minggu kemarin dari Entikong,” jelas Harisson.
Harisson menjelaskan, pada hari ke-5 nanti akan kembali dilakukan swab. Jika hasilnya negatif, mereka boleh pulang ke rumahnya masing-masing.
“Hari kelima mereka di-swab ulang, bila negatif, mereka boleh pulang ke kediaman, bila positif mereka dilakukan isolasi,” ungkap Harisson.
Baca juga: Dalam 4 Bulan, 46 TKI Ilegal asal NTT Meninggal di Malaysia
Diterangkan, saat masuk ke Indonesia, seluruh PMI tersebut telah menunjukkan surat keterangan yang menunjukkan negative Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab PCR.