Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Uang Korupsi Rp 2 M, Tersangka Korupsi Jalan Cor Ogan Ilir Tetap Disidang

Kompas.com - 27/04/2021, 12:46 WIB
Aprillia Ika

Editor

PALEMBANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Ogan Ilir, Sadra Nugara (Caca) yang merupakan Direktur PT Geovani Bersaudara Sukses Abadi uang kerugian negara sebesar Rp 2 miliar ke penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (26/4/2021).

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan Dalam, Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,22 miliar.

Uang tersebut diserahkan langsung dilakukan oleh kuasa hukum tersangka. Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumatera Selatan, Viktor Antonius mengatakan, uang itu akan digunakan sebagai alat bukti dalam kasus yang menjerat tersangka Sadra.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Cor di Ogan Ilir Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Penyidik

"Ini atas dasar inisitaif tersangka sendiri untuk mengembalikan kerugian negara. Uang ini nanti akan dititipkan ke Bank BRI di rekening penampungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai alat bukti dipersidangan," kata Viktor, saat melakukan gelar perkara, Senin (26/4/2021).

Viktor menjelaskan, penanganan perkara kasus korupsi pembangunan jalan cor ini telah masuk dalam tahap 1 pra penuntutan.

Ia memperkirakan seluruh berkas perkara tersangka korupsi itu akan rampung usai Lebaran dan akan dimasukkan ke pihak pengadilan untuk menjalani sidang.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Jalan di Lampung Diungkap, Negara Diduga Rugi Rp 65 Miliar

Soal hukuman, akan ditentukan hakim

Meskipun tersangka Sadra telah mengembalikan uang, penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan tak bisa menjelaskan terkait hukuman yang nantinya diterima oleh tersangka.

"Karena keputusan ada di Hakim, "ujarnya.

Diduga modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengurangi spek bangunan dari pengerjaan proyek pembangunan jalan cor di Kabupaten Ogan Ilir dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar.

"Itu dugaan kami, nanti akan dibuktikan di Pengadilan," jelasnya.

 

ASN terlibat

Firli Darta kuasa hukum tersangka Sadra mengatakan, sampai saat ini mereka kooperatif untuk membantu penyidik mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan untuk mempercepat proses hukum tersangka.

"Klien kita tetap kooperatif dan mengembalikan kerugian negara. Kita ikuti proses hukum, untuk mengembalikan kerugian negara secara penuh, hari ini Rp 2 miliar. Sisanya akan diusahakan secepatnya, ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumatera Selatan menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Ogan Ilir inisial FZ lantaran diduga telah melakukan korupsi pembangunan jalan.

 FZ diduga melakukan korupsi pembangunan jalan cor di Pelabuhan dalam Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2017 lalu dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar.  

Namun, FZ diduga mengurangi volume pengerjaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,2 Miliar.

Setelah menahan FZ, penyidik kembali menahan Sadra lantaran ikut terlibat. Keduanya kini sudah ditahan di Rutan Pakjo Palembang.

(Kontributor Palembang, Aji YK Putra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com