BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 72 remaja yang terlibat aksi balap liar di kawasan Gunung Betet, Blitar, digelandang ke kantor polisi pada Selasa (27/4/2021) dini hari.
Sesampainya di Mapolres Blitar di Kecamatan Talun, polisi mengumpulkan mereka di halaman untuk diberikan pengarahan.
Setelah shalat subuh, mereka diminta melakukan doa bersama dan membaca Al Quran atau tadarus.
"Kami memberikan edukasi dan pembinaan rohani kepada remaja yang diamankan, berupa kegiatan doa bersama dan tadarusan di halaman Polres Blitar, mengingat saat ini masih bulan puasa," ujar Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Cerita Sahnan, Penyandang Disabilitas yang 30 Tahun Jadi Guru Ngaji Tanpa Dibayar: Niat Saya Pahala
Angga mengatakan, polisi juga tetap melakukan penegakan hukum atas pelanggaran undang-undang lalu lintas seperti surat-surat kendaraan yang tidak lengkap dan juga abai tidak memakai helm.
"Jadi kami minta mereka doa dan tadarus sembari menunggu proses administrasi tilang dan sebagainya," ujar Angga.
Menurut Angga, tak semua remaja beragama Islam. Remaja nonmuslim diminta berdoa sesuai agama masing-masing.
Angga mengatakan, banyak di antara remaja itu masih masuk kategori di bawah umur.
"Untuk yang masih di bawah umur, kita minta orangtuanya datang ke Mapolres untuk menjemput," tambahnya.
Dari penggerebekan balap liar itu, polisi mengamankan 32 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat berupa mobil pikap.
Di antara kendaraan roda dua yang diamankan polisi, terdapat satu kendaraan pelat merah.
Baca juga: Sempat Ingin Larang Suami Berangkat, Istri Serda Eko: Tidak Seperti Biasanya, tapi Saya Ikhlaskan...
"Masih kami dalami. Menurut pengendara yang kami amankan, kendaraan tersebut milik kakaknya. Kakaknya beli sudah pelat merah," ujarnya.
Lebih jauh, Angga menuturkan, penindakan aksi balap liar tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di kawasan Gunung Betet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.