Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Sahnan, Penyandang Disabilitas yang 30 Tahun Jadi Guru Ngaji Tanpa Dibayar: Niat Saya Pahala

Kompas.com - 27/04/2021, 11:10 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sore itu menjelang berbuka, Sahnan (46) nampak duduk di depan pintu rumahnya di Dusun Budandak, Desa Bunut Baok, Lombok Tengah.

Sahnan memiliki keterbatasan fisik, ia tak bisa berjalan dengan normal.

Meski memiliki keterbatasan fisik, Sahnan merupakan guru ngaji yang sudah lebih dari 30 tahun mengajar di sebuah mushala di Dusun Bundandak.

Sehari-hari, ia menempuh perjalanan sekitar 200 meter dari rumahnya menuju mushala. Keterbatasan fisiknya tak membuat Sahnan surut memberikan ilmu kepada para muridnya.

“Saya tidak pernah berharap apa-apa, niat saya ngajar ngaji, ya pahala,” ungkap Sahnan kepada Kompas.com di rumahnya, Senin (26/4/2021).

Baca juga: Sersan yang Rajin Shalat dan Mengaji Itu Kini Berpatroli dalam Keabadian Bersama KRI Nanggala-402

Sahnan berjalan tertatih-tatih melewati pematang sawah menuju mushala tempatnya memberikan ilmu kepada anak-anak desa setempat.

Pria berjenggot ini menceritakan, dirinya kerap terjatuh saat melewati pematang sawah yang sempit dan licin saat musim hujan.

“Musim hujan itu saya sering kecebur di sawah, karena jalannya licin,” kata Sahnan sedikit tertawa, mengenang pengalamannya.

Saat terjatuh ke sawah, Sahnan tetap melanjutkan perjalanannya ke mushala. Ia meminta tolong kepada muridnya untuk mengambil pakaian pengganti di rumah.

“Kan pakaian kotor itu saat jatuh, saya minta anak murid untuk ngambil sarung sama baju lagi di rumah,” tutur Sahnan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com