Sebelumnya diberitakan, seorang polisi berinisial F ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) karena mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Diketahui, F merupakan polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalasan.
Dia ditangkap pada Minggu (25/4/2021) malam.
"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," kata Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).
Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.
(Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.