Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, usai Apel Kesiapan Pengamanan Pelarangan Mudik di halaman Kantor Pemkab, penanganan kepulangan PMI sudah dikoordinasikan dari tingkat provinsi.
Para PMI akan menjalani tes Covid-19 di Bandara Juanda Surabaya dan setelah tiba di kabupaten atau kota tujuan akan dikarantina selama lima hari.
"Pada hari kelima karantina, mereka harus menjalani tes Covid-19 yang diselenggarakan Satgas tingkat kabupaten atau kota," jelasnya.
Menurut Leo, prosedur penanganan tersebut sudah dijalankan di Kabupaten Blitar khususnya di wilayah hukum Polres Blitar sejak Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: 147 Pekerja Migran Sudah Pulang ke Blitar Sejak Minggu Kedua April
"Saat ini ada sekitar 10 PMI yang sedang menjalani karantina di beberapa rumah karantina. Ada di Kecamatan Talun, Kecamatan Wlingi, dan lain sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, tercatat 197 PMI yang pulang ke wilayah Kabupaten Blitar hingga Sabtu (24/4/2021).
Mereka, ujar Haris, bagian dari belasan ribu PMI asal Jawa Timur yang pulang karena kontrak kerjanya telah habis.
Namun, Haris tak bersedia memerinci jumlah PMI asal Blitar yang akan pulang menjelang Idul Fitri 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.