POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com– Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat memeriksa sejumlah personel Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar setelah ada seorang tersangka kasus pelecehan seksual yang tewas ditembak.
Pemeriksaan berlangsung karena diduga ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penembakan yang berlangsung pada Jumat (23/4/2021).
Selain penembak tersangka kasus pelecehan itu, polisi yang terlibat dalam pemeriksaan turut diperiksa.
Baca juga: Serang Polisi, Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Tewas Ditembak di Mapolres Polman
Kepala Polres Polewali Mandar AKBP Ardi Sutriono membenarkan ada anggotanya yang diperiksa Tim Propam Polda Sulawesi Barat.
Menurutnya, tim Propam Polda Sulawesi Barat juga memeriksa senjata tajam polisi penembak tersangka. Ruangan penyidik juga diperiksa.
Kendati demikian, Ardi menegaskan, polisi yang memeriksa tersangka itu tidak menyangka bakal ada perlawanan selama pemeriksaan.
"Soalnya tersangka secara sadar datang ke Polres menyerahkan diri dan mengakui sudah mencabuli tiga bocah," kata Ardi di Polres Polewali Mandar, Minggu (25/4/2021).
Sebelumnya diberitakan, Azis, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tewas ditembak.
Tembakan dilepaskan karena Azis coba melarikan diri dan menyerang polisi dengan badik. Kejadian itu terjadi pada Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Residivis Tewas Ditembak Polisi
Azis disebut mulai mengamuk dan menyerang polisi setelah diinterogasi.
Azis datang ke kantor polisi bersama Kepala Desa Tandasura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar.
Setiba di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar, Azis menjalani interogasi oleh dua polisi.