KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur, berinisial JPK, tega membunuh istrinya PIC, yang tengah hamil lima bulan.
Peristiwa pembunuhan terjadi di indekos mereka Jalan Gayungan VII Surabaya, Senin (19/4/2021).
Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban dengan mendekap mulut korban dengan bantal dan mencekiknya.
Baca juga: Ini Barang-barang yang Ditemukan Setelah Pencarian 72 Jam KRI Nanggala-402
Sebelum kejadian itu, korban dan pelaku sempat cekcok. JPK membunuh istrinya karena kesal selalu dihina oleh korban.
"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
"Saya spontan saja, saya emosi," lanjutnya.
Usai membunuh istrinya, pelaku membuang jasad korban di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dengan meminta tolong tetangganya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, motif pelaku membunuh istrinya karena sakit hati.
Baca juga: Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Pelaku: Saya Sakit Hati Terus Dihina...
Sebab, korban ini tidak menghargai pelaku sebagai seorang suaminya. PIC kerap menyuruhnya dengan kata-kata tidak pantas hingga terjadilah peristiwa itu.
"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ujarnya.
Baca juga: KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam akibat Retakan
JK ditangkap polisi tidak lama setelah jasad istrinya ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam.
Saat dimintai keterangan, pelaku sempat mengelak. Namun, saat polisi menujukkan bukti dan saksi ia pun tak dapat mengelak lagi.
Ata perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Curhat Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang, Merasa Dipojokkan
(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Robertus Belarminus, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.