Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Polisi di Mobil LSM yang Diduga Peras Penjual Bensin, Ini Kata Polres Probolinggo

Kompas.com - 24/04/2021, 20:53 WIB
Ahmad Faisol,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Beredar informasi tiga oknum LSM melakukan dugaan pemerasan. Saat kejadian, ada oknum anggota polisi di dalam mobil LSM tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan telah terjadi dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap penjual bensin eceran di Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Rizki menyebut, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/4/2021) lalu.

Informasi itu menyebut ada salah satu anggota polisi yang berada di dalam mobil yang dikendarai oknum LSM. Oknum aparat itu merupakan anggota Polres Probolinggo Kota.

Kabar tersebut, kata Rizki, berdasarkan informasi dari kanit Reskrim dan kepala Polsek Bantaran.

"Kejadian itu memang benar. Kemarin sempat ada penjual bensin eceran yang didatangi oleh tiga oknum LSM dan diduga diperas. Karena terjadi keributan, anggota polisi itu akhirnya keluar dari mobil," jelas Rizki saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Rentetan Aksi Teror KKB, Bakar Sekolah, Peras Warga, hingga Tembak Mati Seorang Guru

Rizki belum bisa bercerita banyak tentang kronologi detail karena pihaknya mendapatkan informasi dari berbagai versi.

Rizki juga belum bisa memastikan apa motif dugaan pemerasan itu. Dia belum berani banyak bicara lantaran belum ada keterangan dari korban.

Pihak Polres Probolinggo, lanjut Rizki, mencoba untuk mendatangi TKP hari ini, namun korban penjual bensin tidak ada di tempat.

"Harapannya, jika berkenan, nanti korban bisa menjelaskan kronologi maupun klarifikasi kepada polisi di Polsek Bantaran. Korban mau melapor atau tidak, itu hak korban," tutur Kasatreskrim.

Sejauh ini korban belum melapor ke polisi.

Pihaknya bakal kembali mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi tentang kejadian tersebut, untuk memastikan tindak lanjutnya seperti apa.

Sebab, informasi kejadian itu dikait-kaitkan dengan LSM dan anggota kepolisian.

"Infonya, anggota polisi tersebut tidak tahu menahu tentang hal itu, dan ternyata ketiga oknum LSM tersebut melakukan hal seperti itu," tandas Rizki.

Diperiksa Provos

Dihubungi secara terpisah, Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol M Khoiril, menjelaskan, pihaknya masih mendalami kejadian tersebut, untuk memastikan apakah anggota polisi itu terlibat atau tidak.

"Masih kami dalami apa tujuan anggota itu berada di sana saat kejadian. Provos masih memintai keterangan anggota itu, apa tujuannya bergabung dengan LSM saat kejadian pada Kamis (21/4/2021). Masih kita dalami, tidak ada kendala," terang Khoiril.

Baca juga: Perjalanan Kasus Hayin Suhikto, Mantan Kajari Inhu yang Peras 64 Kepsek dengan Anak Buahnya, Divonis 5 Tahun Penjara

Terkait informasi pemerasan yang dilakukan oknum LSM, Khoiril menegaskan itu menjadi wewenang polres kabupaten, karena Kecamatan Bantaran masuk wilayah hukum Polres Kabupaten Probolinggo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com