KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, KRI Nanggala-402 tenggelam setelah hilang kontak sejak Rabu (21/4/2021).
Isyarat tersebut berdasarkan bukti otentik yang ditemukan di lapangan.
Baca juga: Setelah Pencarian 72 Jam, KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam, Sejumlah Barang Ditemukan
Barang-barang yang ditemukan antara lain pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan botol oranye pelumas periskop kapal selam.
Kemudian ditemukan juga peralatan yang dipakai awak kapak shalat serta spons untuk menahan panas pada pressroom.
"Unsur-unsur TNI AL telah menemukan tumpahan minyak dan serpihan yang menjadi bukti otentik menuju fase tenggelamnya KRTI Nanggala," ujar Hadi dalam konferensi pers di Bali, Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Hilang, Mengapa Sulit Melacaknya?
Hadi juga menjelaskan bahwa dini hari tadi ialah batas akhir ketersediaan oksigen di dalam KRI Nanggala.
Dengan demikian, Panglima TNI menyatakan bahwa kapal selam tersebut tenggelam.
"Dengan adanya bukti otentik Nanggala, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Ahli Ungkap Kondisi Laut Utara Bali Lokasi KRI Nanggala-402 Hilang Kontak: Arus Kuat dan Dalam
Seperti diketahui, KRI Nanggala-402 hilang kontak pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di perairan utara Bali.
Pencarian KRI Nanggala berkejaran dengan ketersediaan oksigen di dalam kapal yang hanya bertahan hingga 72 jam.
Artinya, oksigen habis pada Sabtu (24/4/2021) pukul 03.00 WIB tadi.
Pencarian melibatkan militer luar negeri, seperti kapal penyelamat kapal selam MV Swift Rescue milik Angkatan Laut Singapura (RSN) hingga tim pesawat Amerika Serikat (AS), P-8 Poseidon.
Sumber: Kompas.com (Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.