Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula dari Serahkan PIN ATM, Uang Milik TKW Dikuras Kekasihnya, Ini Kronologinya

Kompas.com - 24/04/2021, 14:51 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - DV, yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW), mengalami kerugian materi hingga Rp 21,8 juta akibat rekeningnya dikuras oleh kekasihnya, S.

DV dan S awalnya berkenalan di media sosial pada Desember 2020.

Februari tahun ini, perempuan asal Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Jawa Timur, itu pulang ke Indonesia.

Sebulan pascakepulangannya, DV kepingin membangun rumah. Ia lalu meminta bantuan S.

"Lantaran percaya terhadap pelaku, korban meminta tolong dua kali untuk mengambilkan sejumlah uang melalui ATM. Korban juga menyebutkan nomor pin ATM kepada pelaku," beber Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Sawoo AKP Paidi, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Penyiar Radio Ini Kuras ATM Kekasihnya yang Bekerja sebagai TKW

Selalu beralasan saat dimintai struk

Akan tetapi, DV diduga dimanfaatkan oleh S untuk mengeruk keuntungan.

Pria yang bekerja sebagai penyiar radio di Madiun ini sering mengambil uang berlebih. Uang itu disimpan tanpa sepengetahuan DV.

Saat DV meminta struk pengambilan uang, S selalu saja beralasan.

Kata Paidi, saat pertama kali dimintai tolong DV untuk mengambil uang, S berdalih mesin ATM kehabisan kertas struk. Ini terjadi pada 20 Maret.

Di waktu yang lain, 25 Maret, lelaki asal Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu mengaku kertas struk telah dibakar.

Lalu, pada 1 April, S mengambil kartu ATM korban secara diam-diam di kamar DV. Tanpa sepengetahuan DV, S menarik Rp 10 juta.

Baca juga: Komplotan Pembobol ATM Ditangkap, Pernah Beraksi di 15 Lokasi, Sempat Kuras Rekening WN Jepang

 

Kaget uangnya banyak yang hilang

Sewaktu mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM), DV kaget karena uangnya banyak yang raib.

Kejadian ini dia laporkan ke Polsek Sawoo pada 5 April lalu.

Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap pelaku. Ternyata, untuk menghindari kejaran polisi, S sering berpindah-pindah.

Baca juga: Modus Ganjal ATM, Uang Nasabah Hilang Hampir Setengah Miliar

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawoo di rumah kontrakannya.

Polisi turut menyita dua buah ponsel, satu buah laptop, speaker aktif, dan sejumlah uang.

Tersangka dijerat Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Perdana (KUHP) tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Di Tengah Banjir, Perayaan HUT Ke-521 Demak Dilakukan dengan Doa dan Ziarah Makam Raja

Regional
Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Pasangan Muda-mudi Mesum dalam Toilet Mushala di Kediri, Berawal Curhat Soal Kerjaan

Regional
Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Kasus DBD di Solo Meningkat, 45 Kasus di 2024, 2 Meninggal

Regional
Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Daftar Lokasi Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik 2024 di Lampung

Regional
Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Tabrak Polisi Saat Amankan Tawuran di Padang, Sopir Ambulans Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com