Setelah menerima laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Benar saja, petugas mendapati perempuan itu memang merasa ketakutan di dalam mobil bernomor polisi B 2043 UBC.
Polisi kemudian melakukan pengejaran.
"Kami langsung mengejar mobil itu dan dicegat di Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu," kata dia.
Terjadi perlawanan ketika pelaku hendak ditangkap. Sehingga polisi menembak kaki pelaku.
"Karena pelaku melawan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," tuturnya.
Baca juga: Lurah yang Dicopot Bobby Nasution karena Pungli: Kalau Dikasih Saya Terima, Kalau Enggak, Ya Sudah
Sedangkan pria yang mengancamnya di dalam mobil adalah pelaku yang melakukan penipuan dan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku berinisial MS itu juga mengaku sebagai TNI yang bertugas di Lampung.
"Pelaku mengaku bernama Duha dan berprofesi sebagai TNI AU," katanya.
Muslikh mengemukakan, setelah keduanya berkenalan, pelaku meminta korban menransfer uang Rp 17 juta kepadanya.
Selanjutnya pelaku meminta korban yang berada di Jakarta untuk datang ke Lampung dengan alasan membawa ibunya berobat.
Namun, saat menjemput korban pada Selasa (20/4/2021), pelaku mengaku sebagai keponakan Duha. Pelaku pun membawa korban ke kebun jagung, menyekap korban dan memerkosanya.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang Rp 50 juta atau korban akan dibunuh.
Baca juga: Mereka yang Menanti Para Awak KRI Nanggala-402 Pulang